Gondanrojo-(08/08) Sepekan diterapkannya aturan hari sambang hanya Jumat dan Selasa, pro dan kontra wali santri menjadi tantangan tersendiri bagi para petugas keamanan PP. Al Anwar 2. Para wali yang kontra beralasan hari ditetapkannya sambang bukan hari libur pemerintah, sehingga wali santri yang liburnya hari Minggu tidak bisa sambang dan bertemu putra maupun putri mereka.
Ketua koordinator keamanan PP. Al Anwar 2 menjelaskan, aturan ini dibuat untuk menertibkan jalannya kegiatan pesantren. Memang awalnya akan terjadi kontra dan menuai pertentangan dengan berjalannya waktu aturan pasti kondusif .
“Ketua Pondok, Ustadz Ahmad Mustaqim sudah menetapkan peraturan ini melalui koordinasi dengan Syaikhina Abdullah Ubab, beliau juga sampun kerso (menyetujui). Jadi tidak ada keraguan lagi untuk menjalankan peraturan ini.” terangnnya.
Bagi wali santri yang menyambang selain hari Jumat dan Selasa secara mutlak tidak dipertemukan dengan putra maupun putrinya. Kedua hari tersebut diteteapkan sebagai hari sambang karena memang pada hari tersebut kegiatan pesantren diliburkan.
“Kalau hari-hari biasa santri yang disambang akan banyak meninggalkan kegiatan madrasah maupun pesantren. Ketertiban nantinya akan terganggu juga.” pungkasnya
Berikut peraturan keamanan sesuai revisi terbaru:
- Gerbang dibuka saat kegiatan madrasah pagi dan sore
- Santri dapat mengakses HP Pondok setiap hari selain hari Jumat.
- Hari sambang hanya Selasa setelah pulang sekolah, dan Jumat